Makalah Citizen Journalism
DASAR-DASAR JURNALISTIK
CITIZEN JOURNALISM
Disusun oleh ;
Desy
Kurniasari (14030111120013)
Wahyu
Tri Oktaviani (14030111120014)
Nurul
Laelatul Latifah (14030111120028)
Mar’atul
Hanifah (14030111130040)
PROGRAM STUDI S-1 ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
A.
JURNALISME
Definisi
jurnalisme yang dikemukakan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1987) terungkap bahwa, jurnalisme
adalah:
a. The work of profession of producing
b. Writing that may be all right for a newspaper.
Jurnalisme pada dasarnya adalah serangkaian
kaidah/prinsip etik dan serangkaian metode untuk menggali kebenaran/informasi
dan menyampaikannya kepada audiens. Intinya ada dua: kaidah etik dan metode. Kaidah
etik berisi hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan seorang jurnalis. Ini
biasanya dikenal dalam Kode Etik Jurnalistik atau diringkas dalam “10 Elemen
Jurnalisme”.
Metode jurnalistik berisi tata cara penggalian
kebenaran/informasi dan menyajikannya kepada pembaca atau pemirsa. Analogi
dalam profesi kedokteran: ada etika kedokteran dan ada metode atau keterampilan
mengobati atau menyembuhkan. Metode jurnalistik meliputi: wawancara, riset,
observasi. Metode itu dipakai karena wartawan tidak selalu berada di tempat
kejadian atau peristiwa. Dia bersandar pada narasumber (via wawancara).
Untuk berita yang jauh atau tak terjangkau,
wartawan bisa mengutip media/wartawan lain. Namun, harus disebutkan secara
jelas media/wartawan itu. Jadi alasannya bukan karena wartawan yang
bersangkutan malas, tapi karena tempat terjadinya peristiwa jauh atau tak
terjangkau. Media yang dikutip juga sebaiknya memenuhi unsur kredibilitas atau
kedekatan. Jika kita memberitakan banjir Thailand, misalnya, sebaiknya kita mengutip
media Thailand, bukan China.
B.
CITIZEN JOURNALISM
Jurnalisme warga atau yang biasa disebut
citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat
dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan
berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang
di masyarakat.
Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis
(jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya
aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet
benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana
bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi.
Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya
pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional.
Intensitas
dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen,
akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.
Ketika seseorang memutuskan menjadi citizen journalist, ia harus
memiliki keinginan untuk berbagi (to share) dengan segenap semangat dan
gairah yang ada pada dirinya Citizen journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan media, tapi
justru merupakan perluasan media.
Jurnalisme warga merupakan suatu kegiatan
jurnalisme murni yang tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak manapun. Tak perlu seseorang
harus lulus dari jurusan jurnalistik, atau komunikasi massa, untuk bisa
menulis. Kecepatan
dan keterjangkauan terhadap fakta berita yang dilakukan kalangan masyarakat
(bukan wartawan) tidak kalah dari wartawan profesional. Bahkan banyak stasiun
televisi tanah air yang mencoba mencari berbagai video amatir suatu peristiwa.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat
Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada
masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang
dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan
agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan
kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan
pemberitaan pers menjadi top down.
Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui
acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang
pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung
format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut
(diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran
seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif
berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat
tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif
menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman
penguasa.
Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di
bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi
komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga
menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa
bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian
mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran,
biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun
televisi ada
yang membuat program khusus untuk itu.
Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses
internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani
mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman
karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa
konvensional.
Kebutuhan masyarakat akan informasi
yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri
merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis,
bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa
merupakan jurnalisme akar rumput.
D.
TUJUAN
Citizen journalism tidak bertujuan
menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah
yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih
mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual
dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi
aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur,
serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif.
Agar warga masyarakat dapat menerima informasi
secara cepat dari berbagai belahan dunia.
Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media
massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih
masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar
dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis
yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak
penting menjadi penting.
E.
FUNGSI
1.
Sebagai sumber informasi
2.
Sebagai kontrol sosial
3.
Sebagai sarana partisipasi masyarakat
4.
Sebagai ruang publik
5.
Sebagai media alternative
F. KLASIFIKASI BENTUK
Steve Outing
pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
1.
Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dikenal dengan
surat pembaca.
2.
Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang
ditulis.
3.
Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki
kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya untuk memeriksa keakuratan
artikel.
4.
Bloghouse warga. Misalnya adalah wordpress, blogger, atau multiply. Orang bisa berbagi cerita tentang dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
5.
Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang
disediakan sebuah organisasi media sebagai upayatersebut. .
6.
Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing.
Sumbangan laporan dari warga, biasanya tentang hal-halyang sifatnya sangat
lokal, yang dialami langsung oleh warga.
7.
Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
8.
Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
9.
Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang
menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga. Website
membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
10. Model Wiki.
Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis
artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap
komentar yang terbit.
G.
MEDIA
D Lasica lewat
tulisannya dalam Online Journalims Review (2003) pernah membagi media untuk
citizen journalism dalam beberapa bentuk;
1.Partisipasi audiens (seperti komentar-komentar pengguna yang
dilampirkan untuk mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto atau video
gambar yang ditangkap dari kamera HP, atau berita lokal yang ditulis oleh
penghuni sebuah komunitas).
2. Berita independen dan informasi yang ditulis dalam website.
3. Partisipasi di berita situs. Berisi komentar-komentar pembaca atas
sebuah berita yang disiarkan oleh media tertentu. Beberapa koran seperti Media
Indonesia, Koran Tempo membuka space komentar dari pembaca tentang sebuah
berita yang disajikan.
4. Tulisan ringan seperti dalam milis, e-mail.
5. Situs pemancar pribadi (video situs pemancar).
H.
SYARAT ISI BERITA
1.
Kontrol dan tanggung jawab individu
terhadap isi berita.
2.
Harus mengandung kebenaran.
3.
Tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
4.
Tidak menyesatkan orang lain.
I.
SYARAT PEMBACA
Untuk mengontrol berita dari jurnalisme
warga, yang dapat melakukan kontrol adalah pembaca dari berita tersebut. Pembaca
harus selektif dan teliti dalam menganalisis
berita yang mereka dapatkan, jangan langsung percaya dengan apa yang mereka baca.
Karena itulah keluasan wawasan yang dimiliki oleh pembaca sangat dibutuhkan dalam
menyaring berita dan informasi yang mereka dapatkan.
J.
UNDANG-UNDANG
Adanya
jurnalisme warga di Indonesia menyebabkan munculnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE). UU ITE mengatur seluruh kehidupan dan aktivitas serta membuat batasan-batasan
dalam dunia internet. UU ITE memberikan perlindungan kepada semua pihak dari ancaman
pencemaran nama baik yang terjadi dalam pemberitaan warga melalui internet.
K. KELEBIHAN
Pemberitaan
citizen journalism lebih mendalam dengan proses yang tak terikat waktu. Memiliki
mata rantai jaringan tidak hanya nasional melainkan global. Maraknya blogger
dalam membuat beritaan mengenai isu-isu politik misalnya, dapat dijadikan bukti
bahwa masyarakat tidak pasif melainkan selalu tanggap dan cepat dalam memberi respon
terhadap perkembangan politik yang ada. Hal ini kemudian dapat memacu masyarakat
untuk lebih peduli dengan keadaan politik yang sedang terjadi. Selain itu,
jurnalisme warga juga mempermudah dan mempercepat
masyarakat dalam memperoleh berita.
Citizen journalism mampu menghimpun suatu kekuatan digital yang tak terlihat namun
keadaan sangat berpengaruh. Misalnya, Barrack Obama berhasil merubah dunia dengan citizen jurnalism, tsunami
di Banda Aceh-2004 mampu mendapatkan empati dari seluruh dunia karena citizen
jurnalism. Internet
secara umum juga bisa menjadi lahan kampanye yang strategis (Kompas, 21 Februari 09).
Setiap warga negara memiliki hak dan bertanggung jawab dalam hal-hal
yang terkait dalam berita khususnya menyangkut kepentingan masyarakat luas.
L.
KELEMAHAN
1.
Akurasi berita dan ketidakpatuhan
pada kode etik jurnalisme. Berita apa saja dapat disampaikan oleh siapa saja,
dengan mengandalkan pembaca sebagai alat kontrol. Pembaca dapat menyanggah,
menyalahkan, dan memberi informasi yang benar.
2.
Di dunia akademik, citizen
journalism mendapat kritik keras. Vincent Maher dari Rhodes University,
misalnya, menyebut kelemahan jurnalisme ini karena tidak memiliki “3E”, yakni etika,
ekonomi, dan epistemologi.
3.
Adanya pencemaran nama baik terhadap
pihak-pihak tertentu.
4.
Kekisruhan informasi sangat rentan
terjadi.
5.
Karena kurangnya skill yang
dimiliki oleh warga dalam membuat suatu berita, kadang terjadi kesimpangsiuran berita.
6.
Kalau kita mengikuti definisi jurnalisme dalam arti klasik selama ini, citizen
journalism belum bisa masuk dalam ranah journalism (jurnalisme). Sebab,
jurnalisme mensyaratkan banyak hal seperti yang terjadi pada dunia kewartawanan
selama ini. Tetapi, ia hanya sebuah aktivitas seperti layaknya seseorang
menulis buku harian, hanya medianya saja memakai internet.
M. CONTOH MEDIA MASSA YANG
DIGUNAKAN OLEH CITIZEN JOURNALISM
Citizen6 adalah ruang bagi publik di portal
berita www.liputan6.com untuk ikut terlibat dalam proses mengumpulkan,
melaporkan, menganalisis, dan menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang
terjadi di sekitar dalam bentuk teks, foto, atau video. Media untuk Semua
menjadi wadah masyarakat untuk berperan aktif menjadi pewarta berita
non-jurnalis
Rubrik yang
terdapat dalam Koran KOMPAS yang memang di khususkan untuk menampung berita
dari masyarakat. Setiap orang dapat melaporkan peristiwa, menyalurkan aspirasi,
menyampaikan ide atau gagasan melalui bentuk tulisan
Elshinta News And Talk adalah salah satu program
acara dari Radio Elshinta yang
berunsur citizen journalism. Seorang warga dapat berpartisipasi langsung dan
juga dapat melaporkan kejadian yang ada di sekitarnya
WideShot Metro TV
adalah program acara milik metro tv yang isinya adalah murni berasal dari
masyarakat atau lebih dikenal dengan citizen journalism. Disini seorang warga
atau masyarakat dapat mengirimkan sebuah liputan liputan yang didalamnya
terdapat sebuah video atau foto yang isinya mengenai kejadian yang ada di
sekitarnya untuk di sebarluaskan kepada khalayak luas melalui media massa yaitu
Metro TV.
Media-media social diatas sering
digunakan oleh citizen journalism dalam mengunggah informasi-informasinya.
PENUTUP
Kesimpulan
Perkembangan
Citizen Journalism di Indonesia
bermula pada masa Orde Baru, dimana masa Orde Baru dikenal dengan pers nya yang
tertutup dan hanya mengedepankan berita yang menyangkut kebijakan eksekutif.
Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas memberikan ruang bagi
citizen journalism untuk dapat berkembang pesat dan mengembangkan kemampuan jurnalisnya
yang didukung juga oleh perkembangan teknologi yang semakin maju seperti
internet dan media massa. Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat
dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. Citizen journalism melatih masyarakat
untuk turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan kejadian penting yang ada di
sekitarnya secara akurat , cepat, benar, dan dapat dipercaya untuk dapat di
sebarkan kepada khalayak luas. Dan secara tidak langsung Citizen Journalism ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat
menyalurkan informasi dan aspirasinya kepada publik, sehingga publik cepat
mengetahui berbagai informasi di daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh
wartawan profesional media massa.
Saran
Banyaknya informasi yang
dihasilkan oleh Citizen Journalism
mempunyai dampak positif bagi lancarnya arus informasi, akan tetapi banyak juga
informasi/ berita yang ditampilkan mengandung banyak kepentingan sendiri bagi
penulis/pelapornya. Untuk itu masyarakat akan lebih baik, selektif dalam menerima
berita/informasi yang layak dan memang penting di ketahui untuk khalayak luas. Tindakan selektif dalam menerima sebuah
informasi/berita yang di dapatkan, dapat mengurangi kesalahpahaman dalam
menilai kebenaran sebuah berita.
DAFTAR PUSTAKA
Kerja sama Balai
Pengkajian Informasi (BP2I) wilayah III Bandung, Badan Litbang SD, Departemen
Komunikasi dan Informatika . 2007 . Mengamati Fenomena Citizen Journalism . Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Kusumaningati,
Imam FR . 2012 . Jadi Jurnalis itu Gampang! . PT : Elex Media Komputindo
Suwandi,
Imam. 2010. Langkah Otomatis Jadi Citizen
Journalist . Dian Rakyat.
http://www.Citizen6.com
http://www.Kompasiana.com
http://www.Metrotvnews.com
http://www.femina.co.id
http://lunjap.wordpress.com/2008/06/03/citizen-journalism-sebuah-fenomena/
http://uuzblog.blogspot.com/2010/03/contoh-citizen-journalism.html
http:// nurudin.staff.umum.ac.id/2010/01/21/jurnalisme-warga-negara-citizen-journalism/
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut