“DI BALIK FREKUENSI”
UTS Penulisan
Berita Penyiaran
Di susun Oleh :
Mar’atul
Hanifah
(14030111130040)
PROGRAM STUDI S-I ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK (FISIP)
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2013
1.
Isi film
berdasarkan Teori Libertarian
Definisi Jurnalistik dari Para Tokoh
F. Fraser Bond- Introduction to Journalism “Journalism ambraces all
the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the
public”. Jurnalistik :segalabentuk yang membuatberitadanulasanmengenaiberitasampaipadakelompokpemerhati.
Onong U. Effendi :teknikmengelolaberitasejakdarimendapatkanbahansampaikepadamenyebarluaskannyakepadakhalayak.
Erik Hodgins (RedakturMajalah Time)
:pengirimaninformasidarisinikesanadenganbenar,
seksama, dancepat, dalamrangkamembelakebenarandankeadilan.
Roland E. Wolseley-Understanding Magazines (1969:3)
:pengumpulan, penulisan,
penafsiran, pemrosesan, danpenyebaraninformasiumum, pendapatpemerhati,
hiburanumumsecarasistematisdandapatdipercayauntukditerbitkanpadasuratkabar,
majalah, dandisiarkan di stasiunsiaran.
Definisi Jurnalis
Seorang yang melakukan kegiatan jurnalistik, yang secarateraturmenuliskanberita (berupalaporan)
dantulisannyadikirimkanataudimuat di media massasecarateratur.
Definisi Pers
Persdari
kata persen,bahasaBelandaatau
press bahasaInggris, arti menekanmerujukpadamesincetakkuno yang
harusditekandengankerasuntukmenghasilkankaryacetakpadalembarankertas.
MenurutKamusUmumBahasa Indonesia kata
persberarti:suratkabardanmajalah yang berisiberita,orang yang bekerja di
bidangpersuratkabaran.
UU No. 40 tahun 1999 tentangPers
: lembagasosialdanwahanakomunikasimassa
yang melaksanakankegiatanjurnalistikmeliputimencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, danmenyampaikaninformasibaikdalambentuktulisan, suara,
gambar, suaradangambar, serta data
dangrafikmaupundalambentuklainnyadenganmenggunakan media cetak, media
elektronik, dansegalajenissaluran yang tersedia.
Fungsi Pers
Menurut UU
No. 40 tahun 1999 tentangPers, pasal 3, fungsipers :
Sebagai Media Informasi
FungsiPendidikan
FungsiMenghibur
FungsiKontrolSosial
SebagaiLembagaEkonomi
Dalam
film dokumenter di balik frekuensi ini, fungsi kontrol sosial terlihat sangat
mencolok. Sayangnya, mencolok di sini bukan berarti kontrol sosial dijunjung
tinggi, namun justru sangat lemah. Seharusnya, pers melakukanpengawasankritik, koreksidan saran terhadaphal-hal yang berkaitandengankepentinganumum, dan bukan
memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Serta memperjuangkankeadilandankebenaran, dan menegakkannilai-nilaidasardemokrasi, mendorongterwujudnyasupremasihukum,
hakasasimanusia, menghormatikebhinekaan.
Teori Libertarian:
Libertarian yang berarti Liberal atau
kebebasan.. Dalam system pers ini, pers memiliki kebebasan yang seluas-luasnya
untuk membantu manusia mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki. Pers
dipersepsikan sebagai kebebasan tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers
dapat dilakukan pada siapa saja. Pada sistem pers ini siapa saja dapat
menggunakan media asal memiliki kemampuan ekonomi. Media diawasi dengan proses
pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran dalam pasar ide yang bebas serta
melalui pengadilan. Yang dilarang pada sistem pers ini adalah penghinaan,
kecabulan, dan kerendahan moral. Lembaga media massa dimiliki oleh perseorangan
sehingga bisa saja terjadi monopoli lembaga media massa. Media massa pada
sistem ini adalah alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Namun belakangan yang terjadi pada media
massa adalah pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dan masyarakatlah yang
menjadi korbannya. Analisisnya dalam system liberal ini meskipun dalam teorinya
pers liberal merupakan bentuk pers yang dianggap paling ideal, tetapi dalam
aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang diharapkan. Persoalan
tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri, sebagai sarana untuk
mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum benar-benar terwujudkan. Ada
yang menyatakan bahwa apabila kebebasan pers itu dipasung sampai tingkat yang
mengancam moral yang baik dan kewenangan negara, maka hal itu harus dikekang.
Ciri-ciri teori Libertarian
(Krisna Harahap) :
Melayanifungsipertolonganmenemukankebenarandanmengawasipemerintahsamahalnyadenganpemberianinformasi,
hiburan, danpenjualan.
Persdikuasaiolehprivat.
Media
merupakaninstrumenuntukmengawasipemerintahansepertihalnyamemenuhikebutuhan-kebutuhan
lain masyarakat.
Publikasi
bebas dari setiap penyensoran pihak ketiga.
Penerbitan
dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau
lisensi.
Kecaman
terhadap pemerintah, pejabat, atau partai politik tidak dapat dipidana.
Tidak
ada kewajiban memublikasikan segala hal,
Publikasi
kesalahan dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang
berkaitan dengan opini dan keyakinan.
Tidak
ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan
publikasi.
Wartawan
mempunyai otonomi professional dalam organisasi mereka.
Pada film yang berdurasi 144 menit ini, bercerita mengenai
sepak terjang Luviana yang berjuang untuk menuntut kesejahteraan bagi para
jurnalis di Metro TV, serta gerakan perjuangan Luviana bersama AJI (Aliansi
Jurnalis Independent) yang melakukan mediasi kepada Surya Paloh selaku pemiliki
Metro TV. Namun sayangnya, Luviana tak mendapatkan hasil yang memuaskan dalam
perjuangannya, ia justru mendapatsuratpemecatanoleh
Pihak Metro TV. Bahkan hingga
roadshowfilm tersebut telah berakhir pada screening ke 62, masih belum ada keterangan dari pihak Metro TV
terkait surat pemecatan Luviana yang dinilai tiba-tiba.
Selain itu, film ini juga mengangkat kisah Harry
Suwandi,korban Lumpur Lapindo yang berjalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta
selama 29 hari untuk mengadukan nasib para korban lumpur kepada Presiden SusiloBambangYudhoyono (SBY).
Namun, langkah tersebut dalam sekejap berubah haluan, bahkan tiba-tiba
menghilang hingga saat ini.
2.
Apa yang Anda
rasakan setelah menonton film, serta pendapat ‘apakah Anda tetap optimis bisa
menjalankan profesi jurnalis dengan ideal’.
Menjadi tahu
betapa parahnya dominasi pemilik di Indonesia, khususnya dalam stasiun
televisi. Ribuan media dengan aneka format, baik cetak, online,
radioataupuntelevisi, yang informasinya
diserap oleh250 juta
penduduk Indonesia, hanya dikendalikan oleh 12 grup media. Tiap pemilik grup
ini memiliki kepentingannya sendiri-sendiri dan kerap terang-terangan
membanjiri publik dengan berita dan tayangan-tayangan dalam kanal-kanal media
milik mereka, yang banyak
memanisfestasikan kepentingan yang jelas bukan merupakan kepentingan publik.
Saya
juga menjadi mengerti proses pembuatan film serta permasalahan media di
Indonesia, terutama media elektronik. Acara ini juga memfasilitasi mahasiswa
untuk mendapatkan wawasan mengenai proses pembuatan film serta isu sosial dan
politik yang digambarkan dalam film.
Tetap saja hal
itu tidak mengurungkan niat saya untuk terjun ke dunia jurnalistik televisi. Karena
menurut saya, masih ada beberapa stasiun televisi yang tidak didominasi oleh
pemiliknya. Biasanya, owner yang mendominasi isi berita dan kegiatan
jurnalistik lainnya adalah orang-orang yang terjun ke dunia politik. Sehingga
menggunakan stasiun televisi milik masing-masing owner menjadi sarana promosi
partainya.
3.
Apa yang anda
lakukan jika menjadi Luviana.
Jika saya
menjadi Luviana, saya tidak ingin mengemis-ngemis pekerjaan itu kembali di
tempat yang sama (stasiun televisi yang sama), namun dengan tetap
mempertahankan kesejahteraan jurnalis demi jurnalis-jurnalis lainnya. Agar tak
lagi terjadi hal yang sama, yaitu pemecatan secara tidak hormat karena
menegakkan keadilan.
Sumber
:
Comments
Post a Comment