Tugas UTS PENULISAN BERITA PENYIARAN

1.         
Istilah media massa sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Kata media massa berasal dari medium dan massa, kata "medium" berasal dari bahasa latin yang menunjukkan adanya berbagai sarana atau saluran yang diterapkan untuk mengkomunikasikan ide, gambaran, perasaan dan yang pada pokoknya semua sarana aktivitas mental manusia.
Menurut Denis McQuail (1987), media massa memiliki beberapa peran, sebagai berikut :
1.      Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industry lain utamanya dalam periklanan/promosi.
2.      Sumber kekuatan alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.
3.      Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.
4.      Wahana pengembangan kebudayaan –tatacara, mode, gaya hidup, dan norma.
5.      Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.
Pers adalah wahana komunikasi massa yang menyelenggarakan kegiatan jurnalistik (mencari, mengumpulkan, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi) melalui saluran-saluran media cetak, elektronik, dan lain-lain dalam bentuk tulisan, gambar, dan suara.
Dalam pers, kita mengenal beberapa teori yang mendasarinya. Diantaranya Social Responsibility Concept atau Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial. Teori ini bertujuan untuk mengatasi kontradiksi antara kebebasan media dan tanggung jawab sosialnya. Terdapat enam syarat yang harus dipenuhi oleh pers yang bertanggung jawab :
1.      Media harus menyajikan berita yang dapat dipercaya, lengkap, cerdas, dan akurat. 
2.      Media tidak boleh berbohong, harus memisahkan antara fakta dan opini. Lebih dari itu media harus melaporkan kebenaran.
3.      Media harus jadi forum pertukaran komentar dan kritik.
4.      Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili kelompok konstituen masyarakat.
5.      Media harus menyajikan tujuan dan nilai mayarakat. Media adalah instrumen pendidikan. Media memikul tanggung jawab untuk menjelaskan cita-cita yang diperjuangkan masyarakat.
6.      Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi. Media harus mendistribusikan informasi secara luas.
Pers berdasar tanggung jawab sosial tidak saja menjamin keterwakilan mayoritas rakyat, tetapi juga memberikan jaminan atas hak golongan minoritas dan golongan oposisi. Teori pers bentanggung jawab banyak digunakan di negara yang menganut sistem ketetatanegaraan demokrasi. Di negara dimana rakyatnya mencapai tingkat kecerdasan tinggi sehingga suara mereka dapat mempengaruhi pejabat yang melayani mereka.
Namun, sekarang di Indonesia banyak dijumpai media yang tidak dapat memenuhi keenam syarat Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial tersebut. Berita sekarang lebih banyak memberitakan tentang opini pemilik media. Padahal salah satu dari syarat diatas adalah media harus bisa memisahkan antara fakta dan opini. Ditambah lagi sekarang dari ratusan media massa di Indonesia, hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat yang menanamkan modalnya di media massa tersebut. Media massa sekarang seolah dijadikan tempat promosi gratis bagi si pemilik media. Pemilik media dapat bebas menyalurkan aspirasinya melalui medianya sendiri. Selain itu kesejahteraan wartawan juga menjadi masalah besar bagi media massa di Indonesia.
Sebagai seorang wartawan yang bekerja di media massa seperti itu, memang sangat sulit untuk bisa menentang keputusan dari pemilik media. Bagaimana pun juga, pemilik media tersebutlah yang ‘menggaji’ para wartawan yang bekerja di medianya.
Dalam film Dibalik Frekuensi dijelaskan mengenai perjuangan Luviana, seorang wartawan Metro TV yang di non-jobkan karena menyuarakan pendapatnya.  Selama 8 bulan, ia menuntut perbaikan kesejahteraan karyawan, merencanakan pembentukan serikat pekerja, menuntut sistem penilaian kerja yang objektif. Ia juga meminta adanya perbaikan program siaran yang sensitif gender dan HAM.
Karena ketidak terimaan Luviana atas pemecatan yang sewenang-wenang ini, akhirnya ia pun melakukan perlawanan dengan membentuk sebuah aliansi yang dinamai Melawan Topeng Restorasi (Metro), tidak hanya aliansi yang dibentuk oleh Luviana sendiri, orang-orang yang bersimpati terhadap kasus ini pun akhirnya membentuk sebuah gerakan yang memiliki visi sama dengan aliansi Metro yang dinamai Solidaritas Untuk Luviana (Sovi). Kedua gerakan ini gencar melakukan perlawan keras terhadap manajemen Metro TV, baik itu melakukan diskusi terbuka terkait kejelasan status Luviana maupun terkait manajemen Metro TV yang dinilai telah mengangkangi konstitusi.
Selain menceritakan tentang perjuangan Luviana yang menuntut haknya, film dokumenter Dibalik Frekuensi ini juga bercerita tentang perjuangan salah seorang korban lumpur Lapindo yang menuntut Aburizal Bakrie selaku pemilik Lapindo untuk bertanggung jawab. Haris Siswandi bersama seorang temannya pergi ke Jakarta dengan berjalan kaki untuk menemui Aburizal Bakrie. Seluruh warga Sidoarjo menaruh harapan besar pada sosok Haris Siswandi ini.
Sepanjang perjalanan, banyak orang yang bersimpati pada mereka. Tidak jarang, beberapa orang yang ia temui di jalan pun turut membantu perjuangannya dengan memberi uang, air minum, dan makanan. Sementara itu, Aburizal Bakrie terlihat tenang-tenang saja menghadapi tuntutan dari Haris Siswandi. Ia berdalih bahwa Haris Siswandi bukanlah warga korban lumpur Lapindo.
Setelah sampai di Jakarta, kedatangannya banyak menarik perhatian media. Semua media berebut untuk mendapatkan keterangan darinya mengenai perjuangannya ke Jakarta menemui Aburizal Bakrie. Namun, tidak semua wartawan ia layani. Ia menolak kehadiran wartawan dari TVONE yang merupakan salah satu statiun TV milik Aburizal Bakrie.
Namun, tanpa ada yang menyangka, Haris Siswandi justru hadir di salah satu acara di TVONE sebagai tamu. Dalam acara tersebut, ia meminta maaf atas nama pribadi karena sudah menjelek-jelekkan TVONE dan Aburizal Bakrie. Dan sekarang, ia berbalik membela Bakrie. Ia bahkan sampai meneteskan airmata dalam acara tersebut.
Ditemui di tempat berbeda, teman seperjuangan Haris Siswandi mengaku tidak tahu kalau Haris akan hadir dalam acara tersebut. Setelah melihat tayangan acara tersebut, teman Haris itu menganggap bahwa Haris sudah mengkhianati kepercayaan seluruh warga Sidoarjo yang menggantungkan nasibnya padanya. Setelah hadir dalam acara tersebut, keberadaan Haris Suwandi tidak ketahui lagi hingga sekarang.


2.         
            Setelah menonton film dokumenter Dibalik Frekuensi, saya merasa bahwa sangat sedikit sekali pemberitaan yang layak dipercaya oleh masyarakat. Isi berita seakan sudah diambil alih oleh pemilik media berdasarkan kepentingannya. Kreativitas wartawan terkekang oleh keputusan sepihak pemegang modal. Wartawan tidak dapat secara bebas memilih angle berita.
Selain itu, sangat sulit bagi para jurnalis untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya. Upah atau gaji yang diterima tidak sebanding dengan resiko pekerjaan yang harus dihadapi. Apalagi sistem kerja wartawan adalah 24 jam.
            Sekarang, sangat sulit bagi wartawan atau jurnalis untuk dapat menjalankan profesi jurnalisnya dengan ideal. Pemilik media pasti akan ikut campur dalam pemberitaan dan pemilihan angle berita. Satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk dapat menjalankan profesi jurnalis dengan ideal adalah dengan mencari media massa yang masih pro pada masyarakat, bukan pro kepada pemilik media. Namun, hal itu sangat sulit dilakukan.

3.       
            Jika menjadi Luviana, saya juga akan melakukan hal yang sama, yaitu menuntut peningkatan kesejahteraan wartawan dan menuntut perbaikan program siaran yang pro rakyat. Namun, sebaiknya kita tidak bertindak sendiri dalam menuntut hak kita ini. Akan lebih baik jika kita bersama-sama dengan wartawan lain untuk menutut hak bersama.
            Menurut saya, Luviana terlalu berani untuk berjalan sendiri menuntut haknya. Baru setelah ia di non-jobkan oleh Metro TV, banyak teman-teman wartawan yang ikut prihatin dan membantunya. Akan lebih baik jika sejak awal usahanya ini dilakukan bersama-sama dengan wartawan lain. Dibuthkan kerjasama antara tiap wartawan dalam penuntutan hak.

TUGAS
PENULISAN BERITA PENYIARAN

Tugas Ujian Tengah Semester


DISUSUN OLEH :

Nama         : Rakanita Oktaviani H.S
NIM           : 14030111130033

S1 – ILMU KOMUNIKASI FISIP
UNIVERSITAS DIPONEGORO


Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Langsung dan Tidak Langsung, dan Innote

KESANTUNAN DALAM BAHASA INDONESIA

Soal dan Jawaban MODEL KOMUNIKASI MASSA