bacaan makmum

hadist :

1. Hadits Rasulullah SAWTidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah

2. Hadits Malik dari Abi Hurairah ra. : bahwa Rasulullah SAW selesai dari shalat yang beliau mengeraskan bacaannya. Lalu beliau bertanya, Adakah di antara kami yang ikut membaca juga tadi? Seorang menjawab, Ya, saya ya Rasulullah SAW. Beliau menjawab, Aku berkata mengapa aku harus melawan Al-Quran? Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah SAW mengeraskan bacaan shalatnya

3. Hadits ‘Ubadah bin Shamit ra. : bahwa Rasulullah SAW shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, Aku melihat kalian membaca di belakang imam. Kami menjawab, Ya. Beliau berkata, Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja. .

4. Hadits Jabir bin Abdullah ra. : Rasulullah SAW bersabda, Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.

Juga hadits yang senada berikut ini : Apabila imam membaca maka diamlah.


rincian dari para ulama :



1. Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah :
    Makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat sirriyah yaitu shalat zhuhur dan Ashar. Sedangkan pada shalat jahriyah , makmum tidak membaca bacaan shalat.
Namun bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.

2. Mazhab Al-Hanafiyah
    Sedangkan Al-Hanafiyah menyebutkan bahwa seorang makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.

3. Mazhab As-Syafi’iyyah
    Dan As-Syafi`iyah mengatakan bahwa pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalatnya, sedangkan pada shalat jahriyah makmum membaca Al-Fatihah saja.

kesimpulan :

Namun kalau boleh memilih, nampaknya apa yang disebutkan oleh kalangan Asy-Syafi`iyah bahwa makmum membaca Al-Fatihah sendiri setelah selesai mendengarkan imam membaca al-fatihah, merupakan penggabungan dari beragam dalil itu.

Ini sebuah kompromi dari dalil yang berbeda. Karena ada dalil yang memerintahkan untuk membaca al-Fatihah saja tanpa yang lainnya. Tapi ada juga yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan imam. Karena itu bacaan al-Fatihah khusus makmum bisa dilakukan pada sedikit jeda antara amin dan bacaan surat. Dalam hal ini, seorang imam yang bijak tidak langsung memulai bacaan ayat alquran setelah amien. Tapi memberi kesempatan waktu untuk makmum membaca al-Fatihahnya sendiri.

Popular posts from this blog

Kutipan Langsung dan Tidak Langsung, dan Innote

KESANTUNAN DALAM BAHASA INDONESIA

Soal dan Jawaban MODEL KOMUNIKASI MASSA