“DI BALIK FREKUENSI”

 UTS Penulisan Berita Penyiaran



Di susun Oleh :

Mar’atul Hanifah
(14030111130040)


PROGRAM STUDI S-I ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK (FISIP)
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2013


1.        Isi film berdasarkan Teori Libertarian
Definisi Jurnalistik dari Para Tokoh
  F. Fraser Bond- Introduction to Journalism “Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik :segalabentuk yang membuatberitadanulasanmengenaiberitasampaipadakelompokpemerhati.
  Onong U. Effendi :teknikmengelolaberitasejakdarimendapatkanbahansampaikepadamenyebarluaskannyakepadakhalayak.
  Erik Hodgins (RedakturMajalah Time) :pengirimaninformasidarisinikesanadenganbenar, seksama, dancepat, dalamrangkamembelakebenarandankeadilan.
  Roland E. Wolseley-Understanding Magazines (1969:3) :pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, danpenyebaraninformasiumum, pendapatpemerhati, hiburanumumsecarasistematisdandapatdipercayauntukditerbitkanpadasuratkabar, majalah, dandisiarkan di stasiunsiaran.

Definisi Jurnalis
Seorang yang melakukan kegiatan jurnalistik, yang secarateraturmenuliskanberita (berupalaporan) dantulisannyadikirimkanataudimuat di media massasecarateratur.

Definisi Pers
  Persdari kata persen,bahasaBelandaatau press bahasaInggris, arti menekanmerujukpadamesincetakkuno yang harusditekandengankerasuntukmenghasilkankaryacetakpadalembarankertas.
  MenurutKamusUmumBahasa Indonesia kata persberarti:suratkabardanmajalah yang berisiberita,orang yang bekerja di bidangpersuratkabaran.
  UU No. 40 tahun 1999 tentangPers : lembagasosialdanwahanakomunikasimassa yang melaksanakankegiatanjurnalistikmeliputimencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, danmenyampaikaninformasibaikdalambentuktulisan, suara, gambar, suaradangambar, serta data dangrafikmaupundalambentuklainnyadenganmenggunakan media cetak, media elektronik, dansegalajenissaluran yang tersedia.

Fungsi Pers
Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentangPers, pasal 3, fungsipers :
  Sebagai Media Informasi
  FungsiPendidikan
  FungsiMenghibur
  FungsiKontrolSosial
  SebagaiLembagaEkonomi
Dalam film dokumenter di balik frekuensi ini, fungsi kontrol sosial terlihat sangat mencolok. Sayangnya, mencolok di sini bukan berarti kontrol sosial dijunjung tinggi, namun justru sangat lemah. Seharusnya, pers melakukanpengawasankritik, koreksidan saran terhadaphal-hal yang berkaitandengankepentinganumum, dan bukan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Serta memperjuangkankeadilandankebenaran, dan menegakkannilai-nilaidasardemokrasi, mendorongterwujudnyasupremasihukum, hakasasimanusia, menghormatikebhinekaan.


Teori Libertarian:
Libertarian yang berarti Liberal atau kebebasan.. Dalam system pers ini, pers memiliki kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki. Pers dipersepsikan sebagai kebebasan tanpa batas, artinya kritik dan komentar pers dapat dilakukan pada siapa saja. Pada sistem pers ini siapa saja dapat menggunakan media asal memiliki kemampuan ekonomi. Media diawasi dengan proses pelurusan sendiri untuk mendapatkan kebenaran dalam pasar ide yang bebas serta melalui pengadilan. Yang dilarang pada sistem pers ini adalah penghinaan, kecabulan, dan kerendahan moral. Lembaga media massa dimiliki oleh perseorangan sehingga bisa saja terjadi monopoli lembaga media massa. Media massa pada sistem ini adalah alat untuk mengawasi pemerintah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun belakangan yang terjadi pada media massa adalah pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dan masyarakatlah yang menjadi korbannya. Analisisnya dalam system liberal ini meskipun dalam teorinya pers liberal merupakan bentuk pers yang dianggap paling ideal, tetapi dalam aplikasinya kebebasan pers masih jauh dari apa yang diharapkan. Persoalan tentang apakah hal itu merupakan tujuan pers itu sendiri, sebagai sarana untuk mencapai tujuan, atau merupakan hak mutlak belum benar-benar terwujudkan. Ada yang menyatakan bahwa apabila kebebasan pers itu dipasung sampai tingkat yang mengancam moral yang baik dan kewenangan negara, maka hal itu harus dikekang.

Ciri-ciri teori Libertarian (Krisna Harahap) :
  Melayanifungsipertolonganmenemukankebenarandanmengawasipemerintahsamahalnyadenganpemberianinformasi, hiburan, danpenjualan.
  Persdikuasaiolehprivat.
  Media merupakaninstrumenuntukmengawasipemerintahansepertihalnyamemenuhikebutuhan-kebutuhan lain masyarakat.
  Publikasi bebas dari setiap penyensoran pihak ketiga.
  Penerbitan dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi.
  Kecaman terhadap pemerintah, pejabat, atau partai politik tidak dapat dipidana.
  Tidak ada kewajiban memublikasikan segala hal,
  Publikasi kesalahan dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan.
  Tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi.
  Wartawan mempunyai otonomi professional dalam organisasi mereka.

Pada film yang berdurasi 144 menit ini, bercerita mengenai sepak terjang Luviana yang berjuang untuk menuntut kesejahteraan bagi para jurnalis di Metro TV, serta gerakan perjuangan Luviana bersama AJI (Aliansi Jurnalis Independent) yang melakukan mediasi kepada Surya Paloh selaku pemiliki Metro TV. Namun sayangnya, Luviana tak mendapatkan hasil yang memuaskan dalam perjuangannya, ia justru mendapatsuratpemecatanoleh Pihak Metro TV. Bahkan hingga roadshowfilm tersebut telah berakhir pada screening ke 62, masih belum ada keterangan dari pihak Metro TV terkait surat pemecatan Luviana yang dinilai tiba-tiba.
Selain itu, film ini juga mengangkat kisah Harry Suwandi,korban Lumpur Lapindo yang berjalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta selama 29 hari untuk mengadukan nasib para korban lumpur kepada Presiden SusiloBambangYudhoyono (SBY). Namun, langkah tersebut dalam sekejap berubah haluan, bahkan tiba-tiba menghilang hingga saat ini.

2.        Apa yang Anda rasakan setelah menonton film, serta pendapat ‘apakah Anda tetap optimis bisa menjalankan profesi jurnalis dengan ideal’.
Menjadi tahu betapa parahnya dominasi pemilik di Indonesia, khususnya dalam stasiun televisi. Ribuan media dengan aneka format, baik cetak, online, radioataupuntelevisi, yang informasinya diserap oleh250 juta penduduk Indonesia, hanya dikendalikan oleh 12 grup media. Tiap pemilik grup ini memiliki kepentingannya sendiri-sendiri dan kerap terang-terangan membanjiri publik dengan berita dan tayangan-tayangan dalam kanal-kanal media milik mereka, yang banyak memanisfestasikan kepentingan yang jelas bukan merupakan kepentingan publik.
Saya juga menjadi mengerti proses pembuatan film serta permasalahan media di Indonesia, terutama media elektronik. Acara ini juga memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan mengenai proses pembuatan film serta isu sosial dan politik yang digambarkan dalam film.
Tetap saja hal itu tidak mengurungkan niat saya untuk terjun ke dunia jurnalistik televisi. Karena menurut saya, masih ada beberapa stasiun televisi yang tidak didominasi oleh pemiliknya. Biasanya, owner yang mendominasi isi berita dan kegiatan jurnalistik lainnya adalah orang-orang yang terjun ke dunia politik. Sehingga menggunakan stasiun televisi milik masing-masing owner menjadi sarana promosi partainya.

3.        Apa yang anda lakukan jika menjadi Luviana.
Jika saya menjadi Luviana, saya tidak ingin mengemis-ngemis pekerjaan itu kembali di tempat yang sama (stasiun televisi yang sama), namun dengan tetap mempertahankan kesejahteraan jurnalis demi jurnalis-jurnalis lainnya. Agar tak lagi terjadi hal yang sama, yaitu pemecatan secara tidak hormat karena menegakkan keadilan.


Sumber :

Comments

Popular posts from this blog

Kutipan Langsung dan Tidak Langsung, dan Innote

KESANTUNAN DALAM BAHASA INDONESIA

Soal dan Jawaban MODEL KOMUNIKASI MASSA